Ber-Islam Kaaffah, Bukan Kembali ke Zaman Unta
Saya pernah menemukan, di suatu perpustakaan, sebuah buku kecil-tebal yang sudah menguning. Di kovernya terpampang gambar seorang Arab berpakaian layaknya seorang mullah Iran—bergamis dan bersorban—sambil menenteng sebuah revolver AK-47 di bawah sebuah judul “Islam Militan”. Buku terjemahan ini memuat narasi tentang bahaya golongan Islam Militan bagi dunia yang demokratis ini. Salah satu ciri militan Islam menurut penulis buku ini adalah menganut “Totalitas Islam”.
Buku tersebut hanyalah representasi dari isu yang diusung dunia literasi Barat di saat di mana dunia diguncang sebuah perisitiwa besar pada dekade peralihan 70-80an, yakni revolusi kaum Mullah (ulama) di Iran. Namun, mengapa bersorban? Mengapa bersenjata? Ikonisasi kekerasan terhadap siapapun yang berpaham “Totalitas Islam” dimulai di sini. Seperti yang diutarakan dengan baik oleh Edward W. Said dalam bukunya “Penjungkirbalikan Dunia Islam”, Barat tidak adil dalam memandang Islam. Saat para mahasiswa Iran, setelah revolusi itu, menyandera beberapa wartawan AS, Gedung Putih langsung meng-setan-setankan—melakukan “setaniasasi” terhadap—Iran dan menganggap orang-orang Iran ini adalah orang-orang emosional karena membenci AS. Entah disadari atau tidak, AS lupa untuk bertanya mengapa mereka membenci AS.
Lalu Barat menemukan istilah baru untuk melakukan setanisasi terhadap Islam. Beberapa tahun setelah revolusi Islam Iran yang melahirkan Republik Islam Iran, lahirlah gerakan HAMAS di Palestina yang mengumandangkan perlawanan terhadap pendudukan Israel. Perlawanan ini sejatinya adalah penagihan hak yang terampas. Namun Barat—yang menyokong Israel—memandang lain persoalan ini dan menyebut perlawanan ini sebagai sebentuk “terorisme”. Inilah yang dikatakan oleh Noam Chomsky sebagai Newspeak, pemutarbalikan kata.
Hingga kini, istilah “terorisme” menjadi senjata ampuh untuk melakukan setanisasi pada gerakan-gerakan Islam ataupun umat Islam yang menurut Barat berpaham “totalitas Islam”, atau menurut kita, dalam perspektif Islam, berpemahaman “Islam Kaaffah”, Islam yang menyeluruh. Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan aksi terorisme dalam dunia media massa, memang pada akhirnya tidak akan dilepaskan dari gagasan Totalitas Islam, “Islam Kaaffah”, Islam yang menyeluruh, negara Islam, atau apapun sebutannya.
Pun saat ini, aksi yang sama masih berlaku. Tentunya masih segar di ingatan kita peristiwa penangkapan—dan pembunuhan—orang-orang yang diduga teroris beberapa waktu yang lalu oleh densus 88. Koran Tempo langsung melansir sebuah analisis bahwa para teroris itu hanya bagian dari jaringan teroris yang berencana hendak membunuh Presiden pada peringatan HUT RI mendatang sebagai bagian dari upaya untuk menegakkan negara Islam. Analisis ini diperkuat oleh pendapat Presiden sendiri yang memang menuduh para teroris itu ingin menegakkan negara Islam. Lalu dalam beberapa kesempatan Presiden menyebut bahwa diskusi tentang negara Islam sudah selesai. Artinya, jangan diungkit-ungkit lagi—statemen yang semakin menguatkan pendapat seolah-olah terorisme itu adalah upaya menegakkan negara Islam, atau sebaliknya: setiap orang yang menginginkan negara Islam besar kemungkinan adalah bagian dari jaringan teroris.
Islam Kaaffah dan Negara Islam
Mengapa pada akhirnya gagasan besar Negara Islam menjadi sasaran tembak dalam skenario besar Barat “perang terhadap terorisme”? Karena negara Islam adalah puncak dari keyakinan umat Islam terhadap Islam kaaffah. Dan jika umat Islam sudah kaaffah dalam ber-Islam, maka ketakutan Barat akan terjadi: umat Islam akan berbondong-bondong meninggalkan nilai-nilai dan budaya Barat. Demokrasi dan kebebasan pada akhirnya akan masuk ke dalam museum pemikiran.
Saya cukup yakin akan hal ini karena jika sebuah negara Islam berdiri di sebuah tempat, maka yang disebut dengan “Totalitas Islam” itu akan mewujud nyata. Negara yang berbasis pada ideologi Islam akan merefer semua tata nilai, undang-undang dan kebijakannya hanya pada Syariah (sistematika hukum Islam). Setiap muslim yang menjadi warga negara yang tinggal dalam negara seperti ini tentu secara teori akan lebih mudah menerapkan perintah Allah dalam QS Al Baqarah 208, “Masuklah kalian ke dalam Islam secara kaaffah (menyeluruh),” karena semua tindak-tanduknya terkondisikan oleh lingkungan Islami yang dibentuk oleh negara.
Ayat tersebut di atas turun ketika ada seorang mantan Yahudi yang telah masuk Islam bernama Abdullah bin Salam yang bersama kawan-kawannya masih menganut sebagian ajaran Yahudi, di antaranya mengagungkan hari Sabtu serta membenci daging dan susu unta. Mereka berkata, “Sesungguhnya Taurat adalah kitabullah. Maka biarkan kami mengamalkannya.” Rasulullah saw menolak pandangan ini dengan menyampaikan ayat ini.
Oleh karenanya totalitas memang menjadi tuntutan dalam Islam. Ketika sisi ini diabaikan, bangunan Islam akan tampak pincang, sebab Islam adalah sebuah sistematika hidup yang saling berkait berkelindan membentuk jalinan yang rumit namun kokoh. Seorang muslim menjalankan Islam tidak hanya sebagai pribadi, namun juga sebagai anggota keluarga, sebagai anggota masyarakat, warga negara dan warga dunia. Itulah kaaffah. Itulah totalitas.
Bukan Kembali ke Zaman Unta
Namun kaaffah bukan berarti menduplikasi kehidupan masyarakat zaman Nabi saw ke masa kini dengan segenap kultur dan tampilannya sebagaimana yang sering dituduhkan oleh orang-orang liberal. Alangkah piciknya orang yang berpandangan seperti ini hingga ia sendiri akhirnya akan mempertanyakan “mungkinkah Islam diterapkan secara kaaffah?”
Dalam sebuah diskusi di website Jaringan Islam Liberal (JIL), pertanyaan di atas muncul sebagai tema utama. Ulil Abhsar Abdalla—koordinator JIL—dengan polos mengatakan bahwa di tempat di mana Islam bangkit, dunia hiburan selalu menjadi korban. Barangkali ia melihat kasus Taliban di Afghanistan sebagai contoh “Bangkitnya Islam,” dan lalu menyodorkannya sebagai contoh bagaimana Islam diterapkan secara “kaaffah” : negara Islam yang totaliter, kontrol kesalehan oleh aparatur negara.
Talibanisme? Sesederhana itukah ketika kita hendak merujuk penerapan Islam kaaffah? Seolah modernitas menjadi tidak relevan lagi bagi Islam, atau sebaliknya Islam tidak relevan lagi bagi modernitas sehingga Ulil pun pada akhirnya dengan congkak mengatakan, “masa depan Islam tak bisa lain kecuali Islam liberal.” Secara hitam putih justru kaum liberal berpandangan bahwa jika tidak liberalisme maka yang ada adalah literalisme (paham yang menafsirkan Islam hanya secara tekstual). Dan Islam kaaffah itulah literalisme.
Keluguan ini menyedihkan karena para ulama sebetulnya sudah selama berabad-abad—terutama di abad-abad pertama Islam—menyusun rapi sistematika penggalian (istimbath) nilai-nilai dan hukum dari sumber-sumber utama hukum Islam, yakni Al Qur’an, As Sunnah, Ijma Shahabat dan Qiyas. Juga, ragam penafsiran atas al-Qur’an sudah ditelurkan oleh mufassir-mufassir ternama dalam sejarah Islam. Semua itu untuk menjawab tantangan kompleksitas zaman yang terus berubah.
Istimbath dan tafsir yang dilakukan dengan metodologi yang absah inilah yang melahirkan seperangkat metodologi pelaksanaan Islam yang mesti dilakukan oleh umat Islam. Cakupannya yang kaaffah meliputi seluruh bidang kehidupan, baik perilaku pribadi, hubungan antar manusia, muamalah, uqubah (pidana), bahkan sosial, politik dan budaya, karena Islam sejak lahirnya tidak pernah mengenal pemisahan antara kehidupan ritual dan non-ritual.
Barangkali orang-orang liberal itu lupa bahwasanya Syariah memiliki keluwesan yang memungkinkannya sesuai dan dapat menjawab permasalahan di setiap zaman, karena memiliki ruang yang bernama ijtihad. Oleh karenanya, sangat naif apabila Islam dianggap tidak dapat menjawab persoalan zaman kecuali dengan menyerah kepada modernitas.
Istimbath dengan metodologi yang absah, tafsir, ijtihad, dan peran negara, semua itu menyokong bangunan ke-kaaffah-an Islam yang relevan dengan setiap zaman. Jadi kaaffah bukan berarti kembali ke zaman unta dan menafikan modernitas. Kaaffah juga bukan berarti memindahkan masa silam ke masa kini : sorban, janggut, cadar sebagai atribut “wajib”. Totalitas Islam juga bukan berarti pengekangan negara atas warga negara atas nama agama.
Kaaffah, dengan demikian, adalah sebentuk pengabdian hamba terhadap Tuhannya atas dasar kesadaran bahwa dirinya dan hidupnya adalah milik Allah swt semata dan oleh karenanya seluruh ibadah, aktivitas kesehariannya bahkan matinya hanyalah dipersembahkan untuk Allah swt semata.
Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah semata Tuhan Semesta Alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya.
Kaaffah berarti mencelupkan seluruhnya jiwa dan raga seorang muslim ke dalam Islam, hingga ia menjadi sebenar muslim sejak di pikiran dan mewujud nyata dalam tindakan, seperti yang diutarakan oleh Sayyid Qutb ketika menafsirkan ayat tentang Islam Kaaffah (QS Al Baqarah 208):
Hendaklah mereka menyerahkan diri dengan sebenar-benarnya secara keseluruhan, baik mengenai tashawur,’persepsi, pandangan’, pemikiran’ maupun perasaan, niat maupun amal’,kesenangan maupun ketakutan; dengan tunduk dan patuh kepada Allah, dan ridha kepada hukum dan qadha-Nya, tak tersisa sedikit pun dari semua ini untuk selain Allah. Pasrah yang disertai dengan ketaatan yang mantap, tenang, dan ridha. Menyerah kepada tangan (kekuasaan) yang menuntun langkah-langkahnya. Mereka percaya bahwa “tangan” itu menginginkan bagi mereka kebaikan, ketulusan’ dan kelurusan .
Tenang dan tenteram dalam kepasrahan kepada-Nya, bukankah itu yang kita cari?[]
Referensi:
- Artikel “Menjadi Muslim Kaaffah” oleh Muhammad Shiddiq al-Jawi: www.khilafah1924.org
- Edward W Said. Penjungkirbalikan Dunia Islam. 1986. Pustaka.
- “Islam Kaffah, Mungkinkah?”: www.islamlib.com.
- Sayyid Qutb. Tafsir Fii Zhilalil Qur’an Jilid 1.
Alhamdulillah,,,islam kaffah solusi sampai akhir jaman.
Mengapa pada akhirnya gagasan besar Negara Islam menjadi sasaran tembak dalam skenario besar Barat “perang terhadap terorisme”? Karena negara Islam adalah puncak dari keyakinan umat Islam terhadap Islam kaaffah.
maaf mas apakah Rosulullah menrencakan pembentukan negara islam ?…….
setau saya adanya madinah adalah buah hasil dari da’wah islam yang berkembang pesat di madinah. kenapa ?… karena sewaktu di Mekkah Rosulullah pernah ditawari oleh kaum musyrikin kuraisy (oleh Abu Jahal melalui utusannya)yaitu ditawari : Tahta, Harta, dan wanita. tapi dengan syarat berhenti menda’wahkan ajaran islam. ternyata beliau menolaknya. sehingga Rosulullah dan para shahabatnya diboikot/diembargo.
mengapa kita harus menjadikan negara islam sebagai puncak islam kaaffah.
saya kira saat ini kita wujudkan berjama’ah dalam satu kepemimpinan kholifah/Imaam/Amirul Mu’minin.
Kholifah telah ada(telah dibai’at)
Jama’ah Muslimin telah di tegakkan kembali