Beranda > resensi > Kembali ke Masa Depan (Menyelami Pemikiran Ziauddin Sardar tentang Syariat)

Kembali ke Masa Depan (Menyelami Pemikiran Ziauddin Sardar tentang Syariat)

kembali ke masa depanDi tengah-tengah polemik tentang penegakkan syariat, istilah syariat itu sendiri tentunya harus direkonstruksi. Ketika citra syariat lebih didominasi dengan kekerasan, intoleransi, dan ketertinggalan zaman, kehadiran kaum intelektual yang mampu mendobrak keterkungkungan pola pikir yang salah dari para ulama tradisional maupun modern mutlak diperlukan.

Dalam buku ini, Ziauddin Sardar, seorang cendekiawan pioner dalam studi-studi futuristik, mencoba menawarkan pola pikir yang ‘out of box’, yang diharapkan mampu menyegarkan pemikiran umat Islam terhadap dirinya, masa lalunya dan masa depannya, juga terhadap syariat, peradaban islam, dan posisinya terhadap peradaban lain.

Penulis menyayangkan pendefinisian syariat yang dipersempit hanya berkisar para wilayah hukum. Pembicaraan tentangnya hanya menggambarkan hukum potong tangan dan semcamnya. Aspek-aspek yang terkait dengan kejahatan dan hukuman serta perilaku sosial menjadi sangat menonjol dalam tulisan dan pemikiran para ulama tradisional dan modern.

Padahal, syariat juga merupakan sistem etika dan nilai; sebuah metodologi pragmatis yang dirancang untuk memecahkan berbagai persoalan masa kini dan masa depan (halaman 98).

Oleh karenanya, sementara syariat harus diselamatkan dari beban kesarjanaan tradisional yang telah memfosil, ia juga harus dilindungi dari serangan apologi modern. Para sarjana ini telah memaksakan kerangka berpikir ‘Barat’ pada syariat, dan karenanya menurunkan integritasnya. Syariat, menurut Zardar, tidak perlu dimodernkan, tetapi harus dipahami berdasarkan terminologinya sendiri.

Jalan menuju syariat harus terlebih dahulu dipetakan. Sebagai upaya terobosan, tradisi ijtihad perlu untuk dihidupkan kembali.. Penggunaan ijtihad mengharuskan kita untuk mengarahkan aturan hukum dan etika Al-Qur’an, juga formulasi pragmatisnya yang tertuang dalam sunah, pada persoalan praktis dan etis sekarang ini.

Nampaknya Sardar sangat menekankan paradigma Islam sebagai pandangan-dunia (world-view), bukan sekedar ideologi. Juga, Islam harus dipandang sebagai sebuah peradaban. Syariat, dengan demikian, harus dipandang secara holistik; setiap bagiannya memiliki keterkaitan dengan bagian lainnya. Menegakkan syariat tanpa memperkenalkan reformasi sosial, ekonomi, dan pendidikan tidak ada artinya (halaman 179).

Pada gilirannya, gagasan-gagasan reformis membutuhkan kelompok intelektual yang—mengutip Naquib Alatas—berfungsi sebagai kelompok yang mengedepankan persoalan, mendefiniskan persoalan, menganalisis persoalan, dan memecahkan persoalan. Inilah, menurut Sardar, tugas utama umat Islam saat ini. Dalam dunia yang dibentuk dan dikendalikan oleh peradaban lain, adanya kelompok intelektual tersebut penting guna “menciptakan sebuah ruang intelektual yang merupakan perwujudan asli pandangan-dunia dan budaya islam”.

Buku ini mencerahkan sekaligus mengusik. Seperti yang dikatakan Alvin Toffler—seorang futurolog—orang yang tidak sependapat dengannya pun akan menemukan hal baru.[]

Categories: resensi
  1. Belum ada komentar.
  1. Belum ada trackback.