Sekali Lagi, Pertaruhan Ideologi

Tanpa dasar negara Islam, bangsa Indonesia bagaikan melompat dari bumi tempat berpijak, ke ruang hampa focum tak berhawa
-M. Natsir-
SKB tentang Ahmadiyah sudah dikeluarkan. Namun, sepertinya kedua golongan, baik anti-Ahmadiyah, maupun pro-Ahmadiyah, ‘sepakat’ dalam satu hal, yakni SKB itu tidak memuaskan. Kaum pro-Ahmadiyah menyatakan akan mengajukan judial review ke Mahkamah Konstitusi. Sementara, di pihak anti-Ahmadiyah, Egi Sudjana (ketua Aliansi Damai Anti Penistaan Islam) menyebut SKB ini sebagai bom waktu. Menurut Abu Bakar Ba’asyir, SKB ini mengambang.
Mengambang, itulah kata yang tepat. Di satu sisi, SKB ini menyerukan agar Ahmadiyah menghentikan kegiatannya, hal mana yang membuat tidak suka kaum Ahmadiyah dan yang pro kepadanya. Di sisi lain, SKB tidak mencantumkan kata pembubaran, padahal itulah yang dituntut kaum anti-Ahmadiyah. Oleh karenanya, isi SKB tidak sesuai dengan tuntutan, dan hanya melahirkan masalah baru.
‘Ala kulli hal, walaupun menentang, sebetulnya pihak Ahmadiyah lebih diuntungkan oleh SKB ini dengan dua alasan : pertama, SKB ini, seperti ditulis di muka, tidak mencantumkan kata pembubaran, hanya penghentian kegiatan alias pembekuan. Artinya, keberadaan organisasi ini masih diakui secara legal. Walaupun, anggaplah, pemerintah konsisten menjalankan SKB ini, namun peluang bagi Ahmadiyah untuk aktif lagi di kemudian hari masih terbuka lebar. Apalagi kalau pemerintah masih mengidap penyakit lamanya : lupa atau tidak konsisten, lama-lama SKB ini tinggal monumen saja. Ini belum memperhitungkan aksi diam-diam (gerilya) para aktivis Ahmadiyah selama pembekuan.
Alasan kedua, SKB ini sifatnya hanya peringatan atau seruan. Artinya, tidak sampai pada tahap memaksa. Maka, kekuatannya pun kurang besar. Inilah mengapa kaum anti-Ahmadiyah lantas menuntut keluarnya Keppres. Namun begitu, seberapa besar harapan kita bahwa Keppres itu, jika memang keluar, akan memenuhi tuntutan pembubaran?
Harapan itu kecil, jika kita menyadari bahwa keberpihakan SKB itu pada pihak Ahmadiyah menunjukkan bahwa pemerintah berpihak pada kaum sekuler-liberal, yang membela Ahmadiyah mati-matian. Lagi-lagi, kita dihadapkan pada masalah yang lebih besar : gerakan sekuler disokong oleh kekuatan negara, yang kini tidak lain menjadi tempat bercokolnya komprador-komprador asing. Bukankah berbagai kebijakan liberal, tentang Namru, BBM, privatisasi BUMN, menunjukkan hal tersebut? Bukankah semakin nyata bahwa penguasa negeri ini tidak berkutik di balik ketek Amerika?
Oleh karenanya, kasus Ahmadiyah hanyalah salah satu arena pertempuran (battlefield) dalam sebuah peperangan (war) panjang antara Islam dan sekulerisme. Sebelumnya, polemik RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi telah menjadi arena pertempuran yang seru, dan sepertinya, kaum sekuler sudah memenangkan pertempuran, pasalnya, RUU tersebut terbengkalai hingga sekarang.
Peperangan ini bahkan sudah dimulai di republik ini sejak kemerdekaan baru diproklamirkan. Ingat polemik di Badan Konstituante pada 1957 – 1959 untuk menentukan dasar negara Indonesia? Terhadap para pedukung Pancasila, M. Natsir, seorang pentolan Partai Masyumi, menyatakan dengan gamblang, “Tanpa dasar negara Islam, bangsa Indonesia bagaikan melompat dari bumi tempat berpijak, ke ruang hampa focum tak berhawa”.
Ya, Pancasila adalah seperti ruang hampa. Tidak jelas mana sila yang menjadi inti dan apa penjelasan dari tiap sila itu. Pancasila menjadi multitafsir karena ia tidak menentukan point of reference apapun sebagai tempat berpijak sebuah sistem yang akan mengatur negara ini. Dengan kata lain, Pancasila merelatifkan nilai-nilai, termasuk agama, hal mana yang menjadi ciri khas sekulerisme. Alhasil, Pancasila adalah sekuler.
Sayangnya, perjuangan Natsir dan kawan-kawan diganjal dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang menyatakan kembalinya Indonesia ke UUD 1945. Ini adalah sebuah ‘kudeta’ demokrasi, yang terjadi lagi kini, ketika pemerintah memilih SKB model kompromi yang berat sebelah ke pihak sekuler.
Maka, dengan kasus Ahamdiyah ini, sekali lagi Islam dan sekuler berada dalam posisi berhadap-hadapan, mempertaruhkan masa depan bangsa ini dengan memperebutkan dasar negara. Bolehlah kita bilang kaum sekuler di’beking’i penguasa dan tangan-tangan asing, termasuk sokongan finansial lewat LSM-LSM komprador yang sudah bukan rahasia lagi. Namun, pejuang Islam masih punya angka, yaitu bahwa ideologi Islam adalah falsafah hidup yang sudah mengakar dalam diri bangsa Indonesia sejak lama. []
14 Juni 2008
Memang benar, SKB sekarang ini malah menjadi tidak jelas ujungnya kemana.
Sebuah kesalahan tatkala mengatakan masalah ahmadiyah selesai dengan dikeluarkannya SKB ini. Memang benar pergerakan umat islam makin kendur karena keluarnya SKB ini namun bukan berarti akan berhenti.
tuntutan pembubaran Ahmadiyah sebagai bentuk perlindungan akidah umat akan terus bersahutan. Allahu akbar.
catatan :
Subhanallah. kang, blognya bagus sekali. usul sedikit, lebih baik tambahin blogroll, lalu kita saling link jadi IA yg masuk ke blog yang sangat berisi dan bergizi ini akan makin banyak. Nuhun ah